Batubara (Pewarta.co)-Lantaran ogah diajak merantau, Rena Rapika (30), warga Dusun Pelangi, Bulan-bulan, Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara dibogem suami.
Akibatnya, mulut Rena seketika harus berlumur darah diduga akibat bogem dari pria yang menikahinya tiga tahun lalu.
Adik kandung korban, Putra Ramadhan (25) kepada wartawan, Jumat (8/2/2019) di Mapolres Batubara mengatakan, dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap kakaknya terjadi pada hari Selasa 6 Januari 2019 sekira pukul 21.30 Wib, di rumah orang tua korban.
Motif KDRT ini hanya karena korban tidak mau diajak YN merantau ke Sibolga.
Ajakan tersebut ditolak korban karena orang tua mereka dalam keadaan sakit.
“Rena enggak mau ikut karena mamak masih sakit. Bahu mamak patah dan pinggangnya sakit akibat terjatuh di kamar mandi setelah didorong YN. Saat itu mamak mau melerai YN yang memukul anaknya Lajang (2), nama samaran, menggunakan sapu lidi,” kata Putra.
Diceritakan Putra, YN pulang sekitar pukul 21.30 WIB pada hari Rabu 6 Februari 2019, saat itu korban yang merupakan istri YN sedang menonton TV dan langsung ditarik YN ke kamar.
Putra yang merupakan adik korban mendengar korban menjerit dari dalam kamar lalu masuk ke kamar yang tidak tertutup.
Saat itu, Putra mengatakan jangan ribut karena mamaknya sedang sakit.
Saat melihat mulut korban berdarah, Putra menanyakan kepada Rena dan dikatakan dipukul oleh YN.
Atas hal itu, Putra keberatan sehingga menegur dan melerai sehingga YN meninju muka Putra.
Warga yang mendengar suara gaduh dan jeritan segera berhamburan dan melihat korban yang berlumuran darah dari mulutnya yang pecah akibat dipukul YN.
Ditambahkan Putra, tiga hari sebelum Rena dibogem YN, terjadi dugaan penganiayaan terhadap Lajang yang merupakan anak kandung YN serta terhadap Ratna ibu kandung Putra.
Masalahnya sepele, Lajang tidak mau mandi sehingga YN menariknya ke kamar mandi dan memukulnya dengan sapu lidi.
Melihat itu, Ratna yang merupakan mertua YN berniat melerai dan mengambil Lajang yang merupakan cucunya, namun YN tidak terima malah mendorong mertuanya hingga jatuh dan mengalami patah bahu dan tangan kanan serta lebam di pinggang sebelah kanan.
Tak terima perlakuan kasar YN terhadap istri, anak dan mertuanya, Putra melaporkan kasus tersebut ke Polres Batubara, Jumat (08/02/2019) berdasarkan LP No : LP/40/II/2019/ SU/Res Batubara tanggal 8 Februari 2019.
Putra berharap laporannya segera diproses agar YN bisa mempertanggungjawaban tindakannya didepan hukum. (yudikam)







