Pewarta Proxy

📋 Server Request & Proxy Logs

Loading active proxy settings...
Developed by Khairul Adha (adhexa.id)
Mengambil log server...

⚙️ Pengaturan Proxy Target

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 31 Oktober 2026
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Ogah Diajak Merantau, Istri Dibogem Suami

Ogah Diajak Merantau, Istri Dibogem Suami

by NiahLubis
Jumat, 8 Februari 2019
in Hukum
0
SHARES
119
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Batubara (Pewarta.co)-Lantaran ogah diajak merantau, Rena Rapika (30), warga Dusun Pelangi, Bulan-bulan, Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara dibogem suami.

Akibatnya, mulut Rena seketika harus berlumur darah diduga akibat bogem dari pria yang menikahinya tiga tahun lalu.

bacajuga

Natal 2025, Dinas Kominfo Sumut Sampaikan Doa untuk Korban Banjir dan Longsor

Tim K-9 Polri Berhasil Temukan Titik Diduga Lokasi Korban, Polda Sumut Pastikan Pencarian Terus Dilanjutkan

POLRES SIBOLGA SALURKAN BANTUAN DAN GELAR TRAUMA HEALING UNTUK KORBAN BANJIR DAN LONGSOR

Adik kandung korban, Putra Ramadhan  (25) kepada wartawan, Jumat (8/2/2019) di Mapolres Batubara mengatakan, dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap kakaknya terjadi pada hari Selasa 6 Januari 2019 sekira pukul 21.30 Wib, di rumah orang tua korban.

Motif KDRT ini hanya karena korban tidak mau diajak YN merantau ke Sibolga.

Ajakan tersebut ditolak korban karena orang tua mereka dalam keadaan sakit.

“Rena enggak mau ikut karena mamak masih sakit. Bahu mamak patah dan pinggangnya sakit akibat terjatuh di kamar mandi setelah didorong YN. Saat itu mamak mau melerai YN yang memukul anaknya Lajang (2), nama samaran,  menggunakan sapu lidi,” kata Putra.

Diceritakan Putra, YN pulang sekitar pukul 21.30 WIB pada hari Rabu 6 Februari 2019, saat itu korban yang merupakan istri YN sedang menonton TV dan langsung ditarik YN ke kamar.

Putra yang merupakan adik korban mendengar korban menjerit dari dalam kamar lalu masuk ke kamar yang tidak tertutup.

Saat itu, Putra  mengatakan jangan ribut karena mamaknya sedang sakit.

Saat melihat mulut korban berdarah,  Putra menanyakan kepada Rena  dan dikatakan dipukul oleh  YN.

Atas hal itu, Putra keberatan sehingga  menegur dan melerai sehingga YN meninju muka Putra.

Warga yang mendengar suara gaduh dan jeritan segera berhamburan dan melihat korban yang berlumuran darah dari mulutnya yang pecah akibat dipukul YN.

Ditambahkan Putra, tiga hari sebelum Rena dibogem YN, terjadi dugaan penganiayaan terhadap Lajang  yang merupakan anak kandung YN serta terhadap Ratna ibu kandung Putra.

Masalahnya sepele, Lajang tidak mau mandi sehingga YN menariknya  ke kamar mandi dan memukulnya dengan sapu lidi.

Melihat itu, Ratna yang merupakan mertua YN berniat melerai dan mengambil Lajang yang merupakan cucunya, namun YN tidak terima malah mendorong mertuanya hingga jatuh dan mengalami patah bahu dan tangan kanan serta lebam di pinggang sebelah kanan.

Tak terima perlakuan kasar YN terhadap istri, anak dan mertuanya, Putra melaporkan kasus tersebut ke Polres Batubara, Jumat (08/02/2019) berdasarkan LP No : LP/40/II/2019/ SU/Res Batubara tanggal 8 Februari 2019.

Putra berharap laporannya segera diproses agar YN bisa mempertanggungjawaban tindakannya didepan hukum. (yudikam)

Tags: batubaraKDRTPewarta.coSibolga
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Menjadi Sumber Ujaran Kebencian, Medsos Bisa Menyejukkan Tergantung Kebijakan Penggunanya

Next Post

Politisi Senior Bangkit Sitepu Meninggal Dunia

Related Posts

Hendak Tawuran, 14 Anggota Geng Motor RNR Diamankan Polsek Medan Tuntungan
Hukum

Hendak Tawuran, 14 Anggota Geng Motor RNR Diamankan Polsek Medan Tuntungan

Sabtu, 31 Oktober 2026
Bareskrim Sita 4 Merek Beras Fortifikasi di Sumut, Diduga tak Sesuai Label
Hukum

Bareskrim Sita 4 Merek Beras Fortifikasi di Sumut, Diduga tak Sesuai Label

Sabtu, 31 Oktober 2026
Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Perempuan Residivis Pencuri Tabung Gas
Hukum

Reskrim Polsek Medan Kota Tangkap Perempuan Residivis Pencuri Tabung Gas

Jumat, 30 Oktober 2026
Kuasa Hukum Dedi Iskandar Desak Polsek Patumbak Tangkap Terlapor Penganiayaan
Hukum

Kuasa Hukum Dedi Iskandar Desak Polsek Patumbak Tangkap Terlapor Penganiayaan

Kamis, 29 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor PT Djarum di Kudus Terkait Korupsi Bea Cukai
Hukum

KPK Geledah Kantor PT Djarum di Kudus Terkait Korupsi Bea Cukai

Rabu, 28 Oktober 2026
Korban Kecewa, Tersangka Penggelapan Mobil Belum Ditangkap Polres Belawan
Hukum

Korban Kecewa, Tersangka Penggelapan Mobil Belum Ditangkap Polres Belawan

Sabtu, 24 Oktober 2026
📢 ADVERTORIAL
31 Oktober 2026, 22:56:44 WIB
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani | Design by Adha

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani | Design by Adha